DPRD-Aktivis Minta Audit Dana Pilkada

2.7.10
Bulukumba - Anggota DPRD Bulukumba dan aktivis setempat meminta pihak berwenang mengaudit penggunaan anggaran Pilkada Bulukumba 2010 oleh KPU Bulukumba.

Sebelumnya, badan anggaran DPRD Bulukumba, Pahidin, menyatakan, dewan menolak permintaan tambahan anggaran dari KPU sebesar Rp 5 miliar untuk putaran kedua pilkada.

Menurut Pahidin, anggaran yang diberikan ke KPU dari APBD Bulukumba sebesar Rp 13 miliar lebih, sudah cukup untuk pilkada dua putaran.



Selain Pahidin, legislator Golkar, A Hamzah Pangky, juga menyatakan menolak rencana permintaan anggaran untuk putaran kedua pilkada.

"KPK maupun lembaga lain yang berwenang, harus mengaudit penggunaan anggaran KPU Bulukumba yang kami anggap berlebihan," kata Hamzah Pangky yang ketua tim pemenangan AM Sukri Sappewali-Rasyid Sarehong (Aspirasi).

Sementara Pahidin kembali menegaskan, secara pribadi dan lembaga, menolak adanya tambahan anggaran pilkada.

Aktivis Lembaga Forum Ketahanan Nasional (Fortanas) Bulukumba, Ahmad Gazali, juga meminta KPK mengaudit penggunaan anggaran pilkada.

"Alasan kami, kenapa ada pemotongan pajak kepada petugas PPK, PPS, dan satuan pengamanan. Padahal dalam undang-undang yang berlaku, hanya orang yang berpendapatan di atas Rp 1 juta baru bisa dikenakan pemotongan pajak," kata Ahmad.

Ia menambahkan, honor anggota PPK, PPS, dan satuan pengamanan (satpam) hanya di atas Rp 300 ribu per bulan. Karenanya, ia menganggap pemotongan pajak itu ironis.

Ia berharap pihak berwenang mengecek ke kantor pajak, apakah KPU sudah menyetor potongan pajak dari petugas PPK, PPS, dan satpam itu.

Sebelumnya, Ahmad dkk menggelar unjuk rasa di kantor KPU meminta transparansi penggunaan anggaran pilkada.

KPU Siap Hadapi Gugatan

SEMENTARA itu, Ketua KPU Bulukumba, Arum Spink, menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan yang akan diajukan pasangan AM Sukri Sappewali-Rasyid Sarehong (Aspirasi) dan Abd Kahar Muslim-Askar (Akar) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mengenai permintaan audit dari anggota DPRD dan aktivis LSM, Arum juga menyatakan, KPU siap diperiksa KPK.

Mengenai rencana gugatan Aspirasi dan Akar, Arum menyatakan, KPU juga akan menyiapkan kuasa hukum.

Sebelumnya, tim Aspirasi menyatakan sudah menunjuk Amrullah Tahir sebagai kuasa hukum untuk menggugat ke MK. Alasannya, KPU terlalu buru-buru menetapkan pilkada dua putaran dan mereka menemukan indikasi kecurangan.

Sedangkan mengenai dewan yang menolak rencana permintaan tambahan anggaran, menurut Arum, hal itu melanggar aturan. Sebab pemkab harus menyiapkan anggaran pilkada, termasuk jika ada tambahan.

"Kami juga siap diperiksa dan diaudit," kata Arum, sambil menambahkan, warga bisa melihat penggunaan anggaran melalui situs kpubulukumba.com.

Mengenai penarikan pajak, hal itu diatur oleh dirjen pajak. Hal itu tertuang dalam surat edaran pajak departemen keuangan Nomor 02 Tahun 2007 mengenai pemotongan pajak honorarium penyelenggara.

Dijelaskan, untuk golongan III, IV, 4 dan pensiunan 15 persen. Non PNS dan independen sebesar lima persen.

0 komentar:

Latest Template

banner125125 d\ ads_box ads_box ads_box