Diposkan oleh محمد إقبال قذافي / 12:31 /
Bulukumba, - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Forum Ketahanan Nasional (Fortanas) Kabupaten Bulukumba menyoroti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba terkait pelaksanaan ikrar pilkada damai sehari sebelumnya.
KPU diduga telah menggunakan sponsor untuk menyelenggarakan deklarasi prapilkada. Sekretaris DPD Fortanas Bulukumba Ahmad Gazali mengatakan, acara yang digelar oleh KPU deklarasi ikrar pilkada damai pada Minggu (30/5) pagi lalu di Pantai Merpati dinilai tidak sesuai petunjuk teknis,
"Tidak ada aturan yang menyebutkan dalam penyelenggraan pra pilkada damai menggunakan sponsor tunggal, karena penyelenggaraan pilkada telah dianggarkan di dalam APBD sebegsar Rp 13 miliar," kata Azhmad.
Selain itu, pada acara gerak jalan santai dan deklarasi siap menang dan siap kalah oleh masing-masing calon karena tidak ada pembubuhan tanda tangan dari masing-masing calon bupati dan pihak KPU.
"Mestinya jika KPU harus cerdas membuatkan membuatkan kontrak untuk siap kalah dan siap menang kepada calon yang dibubuhi tandantangan oleh masing-masing calon," jelas Ahmad.
Bukan yang menonjolkan adalah gerak jalan santainya, tambah Ahmad. Karena acara ikrar pra pilkada dama itu juga disertai dengan acara acara gerak jalan anatara calon bupati dan sejmlah warga.
Bukan yang menonjolkan adalah gerak jalan santainya, tambah Ahmad. Karena acara ikrar pra pilkada dama itu juga disertai dengan acara acara gerak jalan anatara calon bupati dan sejmlah warga.
KPU: Ini Murni Kreativitas KPU
KPU Bulukumba menjelaskan peraturan yang mendasari kegiatan tersebut, yakni peraturan KPU Nomor 65 Tahun 2009 tentang pedoman dan tata cara penyampaian informasi pilkada untuk melakukan sinergitas dengan pihak-pihak tertentu dalam rangka menyamlpaikan pesan-pesan pemilu.
"Acara kemarin adalah implementasi dari petunjuk tersebut, olehnya kami mengapresiasi semua pihak yang telah turut berfpartisipasi pada setgiap kegiatan KPU," kata, Arum Spink Ketua KPU Bulukumba.
Pihaknya juga menegaskan bahwa dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) tidak tertuang anggaran seperti kegiatan kemarin.
" Ini murni kreativitas pihak KPU melibatkan pihak tertentu dan kemampuan kami dalam memanfaatkan moment yang terkhusus dalam melakukan sosialisasi tata cara pencoblosan," tegasnya
At Tribun-Timur.com
Reaksi: |
0 komentar:
Post a Comment